Postingan

Materi Prakarya (Semester 1)

 Bab 1: Kerajinan Bahan Keras A. Mengenal Kerajinan Bahan Keras. buka B. Proses Pembuatan dan Pengemasan Kerajinan dari Bahan Keras. buka Bab 2: Rekayasa Instalasi Listrik Rumah Tangga A. Mengenal Instalasi Listrik Rumah Tangga. buka B. Perancangan Instalasi Listrik Rumah Tangga Sederhana. buka Bab 3: Budi Daya Ikan Konsumsi A.  Mengenali Budi Daya Komoditas Ikan Konsumsi. buka B. Proses Tahapan Budi Daya Ikan Konsumsi. buka Bab 4: Pengolahan Hasil Peternakan dan Perikanan Menjadi Makanan dan Produk Pangan Setengah Jadi A. Makanan dan Pengolahan Hasil Pternakan dan Perikanan. buka B. Pengolahan Hasil Peternakan dan Perikanan Menjadi Produk Pangan Setengah Jadi. buka

Materi Informatika (Semester 1)

 Bab 1: Teknologi Informasi dan Komunikasi. A. Browser. buka B. Paket Office C.Aplikasi Content Management System. buka  Bab 2: Teknik Komputer. A. Fungsi Sistem Komputer. buka B. Unit pengolahan Logika dan Aritmatika. buka Bab 3: Analisis Data. A. Aplikasi Menyimpan Data Sesuai Representasi. buka B. Pengolahan Data dengan Fitur Lanjut Aplikasi Office. buka Bab 4: Algoritma dan Pemrograman A. Dekomposisi Program dan Subprogram. buka B. Merancang Solusi Sebuah Program (Algoritma Robotika). buka

Hikmah Berbaik Sangka Terhadap Sesama

 Husnudzon adalah setiap pikiran, anggapan dan prasangka baik terhadap orang lain. Husnudzon artinya berprasangka baik atau positive thingking. Membiasakan berperilaku husnudzon atau berpasangka baik dalam kehidupan merupakan hal yang penting. Kita dapat melakukannya terhadap sesama muslim atau lainnya selama mereka tidak mengusik dan menzalimi kita. Apabila setiap orang telah terbiasa menerapkan perilaku berbaik sangka terhadap sesamanya, maka insya Allah akan terwujud masyarakat yang harmonis, rukun dan saling menjaga. Tidak ada lagi masalah yang timbul karena prasangka-prasangka buruk (su'udzon) telah dihilangkan di antara mereka. Dalil Berbaik Sangka Allah SWT melarang berprasangka buruk, seperti firman-Nya dalam surah Al-Qur'an berikut ini: يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اجۡتَنِبُوۡا كَثِيۡرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعۡضَ الظَّنِّ اِثۡمٌ‌ۖ وَّلَا تَجَسَّسُوۡا وَلَا يَغۡتَبْ بَّعۡضُكُمۡ بَعۡضًا‌ ؕ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمۡ اَنۡ يَّاۡكُلَ لَحۡمَ اَخِيۡهِ مَيۡتًا فَكَرِهۡتُمُوۡه

Puasa Arafah

 Puasa Arafah adalah puasa umat Islam pada Hari Arafah, yaitu hari kesembilan dari bulan Zulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat muslim yang tidak pergi haji, sebagaimana terdapat dalam riwayat Nabi Muhammad ﷺ tentang puasa Arafah: “ Dari Abu Qatadah Al-Anshariy (ia berkata),” Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah di tanya tentang (keutamaan) puasa pada hari Arafah?” Maka dia menjawab, “ Menghapuskan (kesalahan) tahun yang lalu dan yang sesudahnya.” (HR. Muslim no.1162 dalam hadits yang panjang) ” Di dalam hadis ini terdapat dalil dan hujjah yang sangat kuat tentang waktu puasa Arafah, yaitu pada hari Arafah ketika manusia wuquf di Arafah. Karena puasa Arafah ini terkait dengan waktu dan tempat, bukan dengan waktu saja seperti umumnya puasa-puasa yang lain. Karena puasa Arafah terkait dengan tempat, maka waktu puasa Arafah adalah ketika kaum muslimin wukuf di Arafah.

5 Keutamaan Sedekah dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

 Keutamaan Sedekah: Menghapus dosa Dapat berbentuk apa saja Tidak mengurangi harta Dilipatgandakan pahala Mendapat naungan di hari akhir Angka tersebut bukanlah sesuatu yang tidak mungkin karena bersedekah bukan hanya sekedar memberi saja. Karena memberi bukan hanya sekedar mengasihi, tetapi juga membantu saudara-saudara kita yang tengah membutuhkan bantuan tangan. Seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم bahwa ada banyak keutamaan bersedekah yaitu sebagai berikut, SEDEKAH MENGHINDARKAN SESEORANG DARI MARA BAHAYA : 1. Manfaat Sedekah: Dapat Menghapus Dosa 2. Bersedekah Dapat Berbentuk Apa Saja 3. Mengutamakan Sedekah Tidak Akan Mengurangi Harta 4. Allah melipatgandakan Pahala Orang-orang yang Bersedekah 5. Keutamaan Sedekah: Mendapat Naungan di Hari Akhir 1. Manfaat Sedekah: Dapat Menghapus Dosa Manusia memang tidak luput dengan dosa. Kesempurnaannya dipertanyakan apakah kita pantas disebut makhluk yang sempurna padahal kita selalu enggan untuk meminta ampun deng

Puasa Nazar: Pengertian, Hukum, hingga Konsekuensinya

 Puasa nazar adalah salah satu macam puasa yang dijalankan oleh umat Islam untuk menenuhi janji karena hajatnya telah terpenuhi Puasa nazar tidak dilakukan oleh semua orang Islam, artinya puasa nazar tidaklah wajib dijalankan, berbeda dengan puasa Ramadan. Namun, hukumnya akan berbeda jika seseorang telah mendapatkan keinginannya dan berniat puasa nazar. Untuk memahami puasa nazar lebih jauh, simak beberapa penjelasan mengenai puasa nazar di bawah ini. Pengertian Puasa Nazar Dikutip dari buku Fiqih Ibadah yang ditulis oleh Zaenal Abidin, M.Pd.I. ‎Yulita Futria Ningsih, puasa Nazar adalah puasa yang dikerjakan karena adanya suatu janji atau yang pernah diucapkan sebelumnya. Nazar berarti janji atau keinginan yang bersifat positif atau baik. Misalnya, seseorang bernazar akan puasa 10 hari apabila keinginannya, yakni lulus ujian masuk perguruan tinggi tercapai. Nazar yang hanya bisa dilakukan adalah nazar berupa amal kebaikan. Umat Islam tidak boleh bernazar dengan amal keburukan atau mak

Zakat Maal

 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebut maal atau harta yang dimaksud memiliki dua syarat, yaitu: Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai Dapat diambil manfaat sesuai ghalibnya, misal: rumah, ternak, mobil, hasil pertanian, uang, emas, dan perhiasan lainnya. Seorang muslim wajib mengeluarkan zakat atas hartanya tersebut dengan ketentuan zakat sebesar 2,5 persen dari jumlah total yang dimiliki. Harta yang dimiliki itu, memiliki syarat ketentuan seperti: Dimiliki penuh Bertambah atau berkembang Lebih dari kebutuhan pokok Bebas dari hutang Cukup nisab Sudah berlalu satu tahun Maka jika harta kita sudah memenuhi ketentuan zakat alias sudah mencapai satu nisab atau 85 gram emas, kita wajib mengeluarkan zakat maal. Sebagai contoh, simak ilustrasi berikut: A memiliki emas yang tersimpan seharga Rp100 juta selama satu tahun. Jika saat ini harga emas per gram adalah Rp622 ribu, maka nisab zakat (85 gram emas)adalah Rp52.870 .000. Dengan begitu, A sudah wajib menunaikan zakat maal deng